Senin, 21 Juli 2014

Menanti Presiden Gila

PENDAHULUAN
71 tahun hidup sebagai rakyat biasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia, rasa hati bercampur, antara bangga, senang, hingga sedih dan gundah-gulana. Sebagai penyaksi perjalanan bangsa besar ini, saya melihat banyak peristiwa besar penanda jejak negara ini.
Banyak yang membuat saya, yang tak penuh mengenyam pendidikan formal ini, bangga. Betapa para pemimpin masa lalu begitu gigih berkorban untuk rakyatnya. Tak heran jika penjajah kuat Belanda, yang telah bercokol hampir 350 tahun bisa diusir. Jepang, sang penguasa Asia di era 1940-an, pun luntah oleh semangat patriotik bangsa ini.
Sungguh anugerah besar dari Tuhan yang telah memberi saya waktu menyaksikan banyak peristiwa penting. Seperti perjanjian Renville (17 Februari 1948), Konferensi Meja Bundar (KMB – 23 Agustus hingga 2 November 1949), Peristiwa Gerakan 30 September 1965, dan banyak lagi lainnya.
Awal berdirinya negara ini, rakyat Indonesia sungguh bangga menjadi “orang Indonesia”. Sikap bijak dan rela berkorban para pemimpinnya meneladankan semangat patriotik kepada rakyat dari Sabang hingga Merauke, menjaga kesatuan dan kebersatuan tanah tercinta. Mengusir penjajah dan separatisme.
Sejalan waktu, perubahan kekuasan terjadi. Era Orede Lama (Orla) beralih kepada Orde Baru (Orba) dengan Soeharto sebagai pimpinan tertingginya. 32 tahun tokoh itu memimpin. Banyak kemajuan yang ditorehkan, tapi tak sedikit pula kekeliruan dan “kemunduran” yang justru dihasilkan rezimnya.
Ketika reformasi tahun 1997 terjadi, banyak kalangan, termasuk saya, berharap akan banyak terjadi perubahan menuju Indonesia yang lebih baik, tentram dan aman. Tapi nyatanya, hingga detik ini, tak satupun harapan itu muncul dari ufuk pencerahannya. Hingga kini hasilnya tak kunjung nyata menyejahterakan, bahkan ironisnya menjadi lebih parah dari era-era sebelumnya. Negara menjadi kian carut marut.
Karena itu, saat ini Indonesia butuh lahirnya “Presiden Gila”. Yang bertugas memperbaiki kecarut-marutan itu, atau pemimpin yang mau meninggalkan kepentingan dan janji-janji manisnya, dan berbakti kepada negara seikhlas-ikhlasnya.
Sebab, bangganya rakyat Indonesia masa lalu adalah berkat para pemimpin yang mau berkorban segalanya demi bangsa ini. Bukan hanya harta benda, tapi juga jiwa raga.
“Presiden Gila” bukan presiden yang hanya bangga berkorban materi saja. Tapi pemimpin sungguhan yang memimpin rakyat. Bukan memimpin golongan atau lembaga tertentu saja.
Sebagai seorang warga negara, tak salah kiranya saya berharap dan memimpikan negara yang benar-benar bisa membuat seluruh rakyatnya bahagia. Gemar ripah loh jinawi. Bahagia jiwa dan raga. Tentunya dengan pemimpin yang ideal.
Inilah yang melatarbelakangi saya untuk menorehkan isi dan curahan hati menyikapi fenomena hidup bernegara yang saya hadapi hingga saat terakhir ini. Upaya ini hanya sebuah bagian dari kepedulian anak bangsa atas nasib pertiwi yang dicintainya. Sekaligus harapan sejati agar sebelum saya melayang-layang di akhirat, saya ingin melihat kesejahteraan rakyat di Indonesia terwujud.
Kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya asa ini, saya haturkan terimakasih.
******

PENGERTIAN METODE DAN METODOLOGI PENELITIAN

PENGERTIAN METODE
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Secara umum atau luas  metode atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk mengajar kepada anak didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar. Prof. Dr.Winarno Surachmad (1961), mengatakan bahwa metode mengajar adalah cara-cara pelaksanaan dari pada murid-murid di sekolah.Pasaribu dan simanjutak (1982), mengatakan bahwa metode adalah cara sistematik yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.
PENGERTIAN METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupak an suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban.  Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia  yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
Adapun tujuan Penelitian adalah penemuan, pembuktian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  1. Penemuan. Data yang diperoleh dari penelitian merupakan data-data yang baru yang belum pernah diketahui.
  2. Pembuktian. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu.
  3. Pengembangan. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.
Kegunaan penelitian dapat dipergunakan untuk memahami masalah, memecahkan masalah, dan mengantisipasi masalah.
  1. Memahami masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperjelas suatu masalah atau informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya diketahui.
  2. Memecahkan masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk meminimalkan atau menghilangkan masalah.
  3. Mengantisipasi masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk mengupayakan agar masalah tersebut tidak terjadi.
Diagram alir proses penelitian 
 
Jenis Data dalam Penelitian
Langkah Dalam Metode Ilmiah
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
SUMBER

Mengungkap Jati Diri Syeikh Siti Jenar

Merajut sebuah ilmu dan menjadikannya sehelai kain yang didalamnya penuh akan keindahan corak dan warna, inilah yang diidamkan seluruh ahli sufi. Rajutan demi rajutan tentang segala pemahaman ilmu, penghayatan dan keluasan tentang segala kebesaran Alloh, perjalanan dan pengorbanan yang selalu dilakoninnya sedari kecil, membuat segala macam ilmu yang ada padanya, menjadikannya derajat seorang waliyulloh kamil.
Dalam pandangan para waliyulloh, dimana badan telah tersirat asma’ Alloh dan segala tetesan darahnya telah mengalir kalimat tauhid, dimana setiap detak jantung selalu menyerukan keagunganNya dan setiap pandangan matanya mengandung makna tafakkur, tiada lain orang itu adalah seorang waliyulloh agung yang mana jasad dan ruhaniyahnya telah menyatu dengan dzat Alloh. Inilah sanjungan yang dilontarkan oleh seluruh bangsa wali kala itu pada sosok, kanjeng Syeikh Siti Jenar.Rohmat yang tersiram didalam tubuhnya, ilmu yang tersirat disetiap desiran nafasnya, pengetahuan tentang segala makna ketauhidan yang bersemayam didalam akal dan hatinya, membuat kanjeng Syeikh Siti Jenar menjadi seorang guru para wali.
Lewat kezuhudan yang beliau miliki serta keluasan ilmu yang dia terapkan, membuat segala pengetahuannya selalu dijadikan contoh. Beliau benar benar seorang guru agung dalam mengembangkan sebuah dhaukiyah kewaliyan/tentang segala pemahaman ilmu kewaliyan. Tak heran bila kala itu banyak bermunculan para waliyulloh lewat ajaran ilafi yang dimilikinya.

Minggu, 20 Juli 2014

“KOTAK HITAM YANG PENUH MISTERI” Bailout Century

PENDAHULUAN
1. Rapat dibuka pada pukul 00.15
2. Gubernur Bank Indonesia menyampaikan presentasi terkait permasalahan PT Bank Century Tbk (Bank Century)
a. Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa Bank Century telah dinyatakan Bank Indonesia sebagai bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik. (surat Gubernur Indonesia terlampir)
b. Gubernur Bank Indonesia juga menyampaikan:
- kronologis permasalahan Bank Century;
- tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengatasi permasalahan Bank Century;
- analisis dampak sistemik dari permasalahan Bank Century; dan
- rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan tersebut
(lampiran I dan lampiran II surat Gubernur Bank Indonesia).
HALAMAN 2:
c. Kebutuhan penambahan modal untuk menaikkan CAR bank menjadi 8% berdasarkan posisi keuangan per 31 Oktober 2008 adalah sebesar Rp 632 Miliar (enam ratus tiga puluh dua miliar rupiah). Jumlah ini akan bertambah sejalan dengan memburuknya kondisi bank selama bulan November 2008.
d. Gubernur Bank Indonesia merekomendasikan agar Bank Century ditetapkan KSSK sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan menyerahkan penanganan bank tersebut oleh LPS sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
II. PENDAPAT DAN SARAN
1. Pendapat dan konfirmasi Menteri Keuangan/Departemen Keuangan
a. Menteri Keuangan meminta pendapat peserta rapat tentang judgement penetapan bank gagal
b. Reputasi Bank Century tidak bagus, sehingga perlu diperhatikan latar belakang pengambilan keputusan dalam rangka penyelamatan bank untuk kepentingan yang lebih besar
c. Perlu diperhatikan apakah keputusan penyelamatan Bank Century dapat menimbulkan sinyal yang dapat menimbulkan moral hazard bagi bank-bank lain.
2. Pendapat LPS (presentasi LPS terlampir)
a. Apabila Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal, maka ada 2 pilihan yang dapat dilakukan LPS yaitu melakukan penyelamatan atau tidak melakukan penyelamatan. Apabila penyelamatan yang dilakukan, maka akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan Undang-undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
b. Sehubungan dengan mekanisme penyelamatan yang terdapat dalam Undang-undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang melibatkan pemegang saham, mengingat Bank Century merupakan perusahaan publik, LPS meminta pendapat Bapepam & LK.
c. Perkiraan tambahan modal yang diperlukan adalah Rp 632 M
d. Dalam keadaan normal, Bank Century bukan sistemik
e. Bank Century telah bermasalah sejak merger 2004, salah satunya adalah permasalahan surat-surat berharga termasuk valas yang tidak bernilai. LPS mempertanyakan kepada BI tentang (i) SOP BI dalam melakukan audit apakah harus menunggu surat-surat berharga jatuh tempo; (ii) adakah tindakan kriminal dari pemilik Bank Century dan apakah ada indikasi tindakan pidana perbankan atau pidana umum; (iii) argumentasi risiko sistemik yang disampaikan BI mengingat pada kondisi saat ini hampir semua bank dapat dikategorikan dapat menimbulkan risiko sitemik, jadi LPS memerlukan justifikasi yang lebih terukur karena apabila menggunakan mekanisme penyelamatan LPS maka akan menggunakan dana bank-bank lain dalam LPS; (iv) penjelasan tentang rencana akuisisi Sinar Mas Mutiartha.
3. Pendapat BKF
Analisis risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik, lebih kepada analisis dampak psikologis,
4. Pertanyaan Menteri Keuangan.
HALAMAN 3:
a. Dalam hal Bank Century diselamatkan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan moral hazard, apakah LPS mempunyai kapasitas untuk menangani bank-bank lainnya.’
b. Keputusan untuk menyatakan bahwa apakah ini risiko sistemik atau bukan akan mempengaruhi
5. Pertanyaan UKP3R
Sehubungan dengan Pasal 18 Perpu JPSK apakah LPS yang menentukan akan dilakukan upaya penyelesaian atau penyelamatan.
6. Jawaban LPS
Apabila KSSK menyatakan sistemik, maka LPS tunduk. Kesimpulan LPS, apabila bank gagal berisiko sistemik maka harus dilakukan upaya penyelamatan, sedangkan bila bank gagal tidak berisiko sistemik, bisa diselamatkan bisa tidak.
7. Pendapat Bapepam & LK

Khilafah Yang Tak Butuh Singgasana Khalifah

Tentang khilafah, kerancuan pada dua hal yang amat penting. Pertama, penyempitan makna khilafah, yang hanya pada pelaksanaan hukum Islam melalui kekuasaan. Yang kedua, pandangan atas wajibnya menegakkan khilafah ketika sudah ada pemerintahan di tengah-tengah umat.
Mengenai yang pertama, perlu ditegaskan bahwa kata “khilafah” bila dikaitkan dengan agama dan syariat, maknanya tak hanya terbatas pada konteks kekuasaan dengan segala penerapan hukum-hukum publik, sebagaimana makna khilafah secara etimologis yang memang jauh lebih luas.

Al Qur’an menggunakan kata ini, bahkan untuk orang yang berbuat buruk, orang yang menyimpang dari jalan yang benar, juga generasi yang datang setelah para nabi dan rasul, seperti pada ayat,

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS.19 : 59). Jadi, mereka adalah generasi pengganti yang tinggal di tempat orang-orang sebelumnya, namun mereka tidak mengikuti prinsip dan perilaku generasi sebelumnya. Sehingga, makna khilafah adalah pergantian seseorang terhadap orang lain dalam konteks apapun. Mengenai kaitan khilafah dengan urusan agama, juga perlu dipahami bahwa khilafah yang diagungkan dan dinyatakan Allah sebagai keistimewaan khusus Nabi Adam dan anak-cucunya, dalam firman-Nya,

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS.2 : 30), adalah khilafah ruhaniah, keagamaan, dan ketuhanan, bukan sebatas otoritas politik yang mengatur urusan-urusan lahiriah. Khilafah tersebut terkait erat dengan tugas mengemban amanah sesuai kapasitas dan kemampuan seseorang, dalam konteks menegakkan kebenaran, yaitu syari’at yang telah ditetapkan Allah pada makhluk-Nya. Inilah khilafah yang disinggung dalam Al-Qur-an, ketika meletakkan nenek moyang kita, Nabi Adam AS ke bumi,

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

“Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, ia tak akan tersesat dan tidak akan celaka.”(QS.20 : 123). Mengamalkan tuntutan Allah, melaksanakan perintah, dan menghindari larangan-Nya, itulah arti khilafah yang telah ditugaskan Allah kepada Nabi Adam. Nabi Adam turun padahal di bumi belum ada bangsa apapun yang bisa menjadi obyek kekuasaan. Ia hanya disertai Ibu Hawa. Lalu, mulai lahirlah putra-putra dari keluarga Adam. Ia menjalani posisinya sebagai orang pertama yang memegang khilafah sebelum adanya bentuk pemerintahan dan kekuasaan publik. Sejarah terus berlangsung dalam wilayah keluarga itu, yaitu Adam dan putra-putranya. Merekalah yang menghuni bumi. Lalu keturunannya mulai banyak. Nabi Syits, putra Adam AS, menggantikannya memegang tampuk khilafah. Ia menerima kenabian dan amanat untuk melaksanakan ikrar manusia kepada Allah.Khilafah merupakan tugas masing-masing diri kita. Tak ada alasan bagi siapapun untuk menganggap remeh hal ini, hingga melalaikan dan meninggalkannya lantaran ketiadaan simbol-simbol fisik khilafah (kekuasaan). “Melepas Khilafah”
Jika dikaitkan dengan salah satu jenis kekhilafahan agung Nabi Muhammad SAW, khilafah adalah terwujudnya penerapan hukum secara umum, karena kekuasaan dipegang oleh orang-orang jujur, lurus, dan mendapat petunjuk. Beliau kabarkan, khilafah ini hanya berlangsung 30 tahun terhitung sejak beliau wafat. Ini salah satu mukjizat yang menunjukkan kebenaran beliau sebagai Nabi.
Rasulullah SAW menyebut batas waktu. Tatkala masa 30 tahun itu telah usai dan khilafah semacam ini telah hilang, beliau tidak memberi perintah, “Memberontaklah kepada para penguasa, perbaiki berbagai masalah, berjuanglah untuk mengganti mereka dengan orang-orang yang mirip dengan masa 30 tahun itu!” Rasulullah SAW tidak memerintahkan itu. Bahkan, meski dalam haditsnya beliau memberi isyarat bahwa cengkeraman kerajaan akan berlangsung lama. Dalam sebagian riwayat, beliau menyebutnya ‘adhudh’ (kekuasaan yang suka menggigit).

YouTube

Translate

Lencana Facebook

Fans Page Facebook

Video


Download video clip Cakra Khan Harus Terpisah