Laporan Dosen Magang DIKTI UNDIP
oleh
Anwar Sadat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perguruan Tinggi memiliki peran yang
sangat besar dalam upaya pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan daya
saing bangsa, oleh karena itu Perguruan Tinggi (PT) harus memiliki sumber daya
manusia (SDM) yang unggul. Salah satu SDM yang berperan penting dalam PT adalah
dosen. Dosen adalah salah satu kompenen esensial dalam suatu sistem pendidik di
perguruan tinggi, peran dan tugas dan tanggung jawab dosen sangat penting dalam
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,
meningkatkan kualitas manusia Indonesia,meliputi iman/takwa,akhlak mulia dan
penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat
indonesia yang maju adil makmur dan beradab. Selain itu seorang dosen diharapkan
berkomunikasi baik, dapat memanfaatkan teknologi dan informasi (ICT), memiliki
networking yang luas serta peka terhadap perkembangan dalam kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Untuk melaksanakan fungsi peran dan kedudukan yang
sangat strategis tersebut diperlukan dosen yang profesional.
Berdasarkan
pengalaman,dan fakta yang banyak terjadi di lapangan dosen dengan kualifikasi
tersebut sangat minim,pada umunya hanya terdapat di Perguruan Tinggi Negeri
yang besar di Indonesia yang sesuai dengan kualifikasi tersebut. Banyak dosen
yang sudah diangkat menjadi dosen namun strata pendidikan masih belum sesuai
dengan bidang ilmunya dan masih strata1 (S1) yang masih sangat minim
pengetahuan,keterampilan dan pengalaman kerja, oleh karena itu untuk meningkatkan
kualitas dosen dalam etos kerja untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen sangat
diperlukan suatu perubahan dan upaya nyata. Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI)
mengadakan upaya nyata yaitu program dosen magang.
. Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (DIKTI), memperluas kesempatan kepada semua perguruan tinggi
yang merasa memerlukan adanya program magang bagi para dosen Juniornya, baik
Perguruan Tinggi Pemerintah (PTP) maupun Perguruan Tinggi Mandiri (PTM),
termasuk PTP yang baru saja disahkan dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No : 25 dan 65 Tahun 2010.
Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi melalui program Magang, memberi kesempatan luas bagi dosen-dosen junior
baik yang berasal dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri) maupun PTS (Perguruan
Tinggi Swasta) untuk mendapatkan bimbingan dari dosen-dosen senior di Perguruan
Tinggi yang sudah dikategorikan sebagai Perguruan Tinggi maju, dan salah satu
Perguruan Tinggi yang diberikan kepercayaan oleh DIKTI untuk melaksanakan
bimbingan tersebut kepada dosen-dosen junior adalah Universitas Diponegoro.
Program magang ini diharapkan dapat menekan disparitas kualitas baik antara
dosen junior-senior maupun antara Perguruan Tinggi maju dan sedang berkembang,
serta dapat terjalinnya networking antara
dosen senior dan junior.
.jpg)