Jumat, 06 Juli 2012

Manajemen Keuangan Publik


Tugas Manajemen Kuangan Publik
By. Anwar Sadat

1.      Konsep Good Government Govenance untuk Organisasi Sektor Publik.

Istilah “Governance” menunjukkan suatu proses di mana rakyat bisa mengatur ekonominya, institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan, tetapi juga untuk menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan batasan definitif di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian governance adalah suatu proses interaksi yang setara, selaras, dan seimbang antara domain di dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, politik, dan administrasi. Konsekuensi interaksi antar domain ini  menyebabkan bergesernya pola pelayanan sektor publik ke sektor swasta yang sering disebut privatisasi atau swastanisasi. Konsep good governance sejak tahun 1991 dipromosikan oleh beberapa agensi multilateral dan bilateral seperti JICA, OECD, GTZ (Keban ; 2000, 52). Mereka memberikan tekanan pada beberapa indikator, antara lain : (1) demokrasi, desentralisasi dan peningkatan kemampuan pemerintah; (2) hormat terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku; (3) partisipasi rakyat; (4) efisiensi, akuntabilitas, transparansi dalam pemerintah dan administrasi publik; (5) pengurangan anggaran militer; dan (6) tata ekonomi yang berorientasi pasar. OECD dan World Bank (LAN; 2000, 6) mensinonimkan good governance dengan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi yang langka, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political frameworks bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
Sedangkan UNDP dalam workshop yang diselenggarakannya (Widodo; 2001, 24) menyimpulkan “that good governance system are participatory, implying that all members of governance institutions have a voice in influencing decision making”. Namun dalam perkembangan berikutnya lembaga ini (LAN; 2000, 7) memberikan definisi good governance sebagai hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta dan masyarakat (society).   
Lembaga Administrasi Negara (2000, 6) medefinisikan good governance sebagai penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif  dengan menjaga “kesinergisan” interaksi yang konstruktif di antara domain-domain negara, sektor swasta dan masyarakat (society). Pada tataran ini, good governance berorientasi pada 2 (dua) hal pokok, yakni : Pertama, orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional. Pada tataran ini, good governance mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya, seperti legitimacy, accountability, scuring of human right, autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control; Kedua, pemerintahan yang berfungsi secara ideal yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Dalam konteks ini, good governance tergantung pada sejauh mana struktur serta mekanisme politik dan administratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Dari beberapa pengertian good governance di atas, maka dapat diidentifikasi indikator-indikator yang terkandung didalamnya, yang merupakan prinsip dasar menurut UNDP (LAN; 2000, 7) sebagai berikut :
·         Participation ; Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun secara intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi seperti ini dibangun atas dasar keabsahan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
·         Rule of law ; Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak azasi manusia.
·         Transparancy ; Transparansi dibangun atas dasar keabsahan arus informasi. Proses-proses, lembaga dan informasi yang secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan.
·         Responsive ; Lembaga-lembaga dan proses-proses harus mencoba untuk melayani setiap stakeholders.
·         Consensus Orientation ; Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam kebijakan-kebijakan maupun prosedur-prosedur.
·         Equity ; Semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
·         Effectiveness and effeciency ; Proses-proses dan lembaga-lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.
·         Accountability ; Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
·         Strategic vision ; Para pemimpin dan publik harus mempunyai perspektif  good governance dan pengembangan yang luas dan jauh kedepan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini.
Hal yang senada juga dikemukakan oleh Santosa (2008:131), bahwa syarat bagi terciptanya good governance , yang merupakan prinsip dasar, meliputi Partisipatoris, Rule of law (penegakan hukum), Transparansi,Responsiveness (daya tanggap), Konsensus, Persamaan hak, Efektivitas dan Efisiensi, dan Akuntabilitas.
Partisipatoris; setiap pembuatan peraturan atau kebijakan selalu melibatkan unsur  masyarakat (melalui wakil-wakilnya).  Rule of law; harus ada perangkat hukum yang menindak para pelanggar, menjamin perlindungan HAM, tidak memihak, berlaku pada semua warga.  Transparansi; adanya ruang kebebasan untuk memperoleh informasi publik bagi warga yang membutuhkan (diatur oleh undang-undang). Ada ketegasan antara rahasia negara dengan informasi yang terbuka untuk publik.  Responsiveness; lembaga publik harus mampu merespon kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan “basic needs” (kebutuhan dasar) dan HAM. Konsensus; jika ada perbedaan kepentingan yang mendasar di dalam masyarakat, penyelesaian harus mengutamakan cara dialog/musyawarah menjadi konsensus.  Persamaan hak; pemerintah harus menjamin bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, dilibatkan di dalam proses politik, tanpa ada satu pihak pun yang dikesampingkan.  Efektivitas dan efisiensi; pemerintah harus efektif (absah) dan efisien dalam memproduksi output berupa aturan, kebijakan, pengelolaan keuangan negara, dan lain-lain.  Akutabilitas; suatu perwujudan kewajiban dari suatu instansi pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misinya. Implementasi akuntabilitas dilakukan melalui pendekatan strategis, yang akan mengakomodasi perubahan-perubahan cepat yang ternjadi pada organisasi dan secepatnya menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, sebagai antisipasi terhadap tuntutan pihak-pihak yang berkepentingan. 
Kondisi semacam ini perlu adanya akuntabilitas dan tersedianya akses yang sama pada informasi bagi masyarakat luas.  Hal ini merupakan fondasi legitimasi dalam sistem demokrasi, mengingat prosedur dan metode pembuatan keputusan harus transparan agar supaya memungkinkan terjadinya partisipasi efektif. Kondisi semacam ini mensyaratkan bagi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan keputusan, baik itu pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat, harus bertanggung jawab kepada publik serta kepada institusi stakeholders. Disamping itu, institusi governance harus efisien dan efektif dalam melaksanakan fungsi-fungsinya, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memberikan fasilitas dan peluang ketimbang melakukan kontrol serta melaksanakan peraturan perundang-undanganan yang berlaku.
Implementasi dari semua indikator good governance tersebut, sangat dibutuhkan sebagai syarat bagi terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean government). Dalam mengimplementasikan indikator di atas, maka salah satu yang dibutuhkan agar dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik adalah kreativitas pemimpin dalam melaksanakan fungsi atau peranannya, melalui pola kepemimpinan yang demokratis yang senantiasa menciptakan sinergi antar berbagai elemen pembangunan secara optimal.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa wujud good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid yang bertanggung jawab, serta efisien dan efektif dengan menjaga kesinergisan, interaksi yang positif diantara domain-domain negara, sektor swasta dan masyarakat atau civil society organization. Dalam pengelolaan organisasi sektor publik baik pure public, kuasi publik, maupun kuasi privat, good governance ditunjukkan antara lain dengan adanya  pengelolaan sumber daya secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab. Hal teresbut terkait dengan pembebanan (tarif pelayanan, pajak, atau retribusi) maupun dalam penggunaan dana (penganggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban keuangan) begitu pula dalam pengawasan oleh komisaris atau parlemen dan lembaga auditor baik auditor independen maupun auditor pemerintah.
2.      Implementasi Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik Mengungganakan Pendekatan Value for Money dan Blanced Scorecard.
Value for money merupakan inti pengukuran kinerja pada organisasi pemerintah dan
sektor publik. Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai dari sisi output yang dihasilkan
semata, akan tetapi secara terintegrasi harus mempertimbangkan input, output, dan
outcome secara bersama-sama.
Permasalahan yang sering muncul adalah sulitnya mengukur output karena output yang dihasilkan pemerintah tidak selalu berupa output yang berwujud (tangible output), tetapi kebanyakan juga bersifat output tidak berwujud (intangible output). Ukuran kinerja pada dasarnya berbeda dengan indikator kinerja. Perbedaan antara ukuran kinerja dengan indikator kinerja adalah:


  • Ä   Ukuran kinerja, Umumnya mengacu pada penilaian kinerja secara langsung, misalnya: laporan  keuangan pemerintah.
  • Ä  Indikator kinerja, Mengacu pada penilaian kinerja secara tidak langsung, yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan indikasi-indikasi kinerja.
  • Ä  Mekanisme penentuan indikator kinerja membutuhkan:

·         Sistem perencanaan dan pengendalian. Meliputi proses, prosedur, dan struktur yang memberi jaminan bahwa tujuan organisasi telah dijelaskan dan dikomunikasikan keseluruh bagian organisasi dengan menggunakan rantai komando.
·         Spesifikasi teknis dan standarisasi. Spesifikasi ini digunakan sebagai ukuran kinerja kegiatan, program dan organisasi.
·         .Kompetensi teknis dan profesionalisme. Personil yang memiliki kompetensi dan professional merupakan jaminan dukungan dalam pekerjaan.
·         Mekanisme ekonomi dan mekanisme pasar. Mekanisme ekonomi terkait dengan pemberian reward dan punishment yang bersifat finansial.
·         Sedangkan mekanisme pasar terkait dengan penggunaan sumber daya. Mekanisme ini digunakan untuk memperbaiki kinerja personil dan organisasi.
Pengukuran    kinerja    adalah    proses    mencatat,    mengukur    pencapaian pelaksanaan kegiatan dan anggaran dalam arah pencapaian misi melalui hasil- hasil  yang ditampilkan berupa produk, jasa,  ataupun suatu proses pelayanan publik.
Dalam   mengukur   kinerja,   diperlukan   indikator   kinerja.   Indikator   kinerja pemerintah   daerah   memiliki   karakteristik   yang   relatif   lebih   rumit   jika dibandingkan dengan indikator kinerja organisasi privat karena indikator kinerja pada pemerintah daerah  indikator  kinerja non finansial  secara lebih dominan dibandingkan indikator finansial. Pengukuran  kinerja  merupakan  instrumen  di  dalam  manajemen  pencapaian kinerja.  Pengukuran  kinerja  secara  berkelanjutan  akan  memberian  umpan balik,   sehingga   upaya   perbaikan   secara   terus   menerus   akan   mencapai keberhasilan  di  masa  mendatang.  Dengan  informasi  pencapaian  indikator kinerja,  pemerintah  daerah  diharapkan dapat  mengetahui  prestasinya secara obyektif  dalam  periode  tertentu.  Kegiatan  dan  program  pemerintah  daerah
seharusnya  dapat  diukur  dan  dievaluasi.  Hal  tersebut  menunjukkan  bahwa pengukuran kinerja merupakan alat manajemen untuk


  • 1.      Memastikan  pemahaman  para  pelaksana  dan  ukuran  yang  digunakan untuk pencapaian kinerja
  • 2.      Memastikan tercapainya skema kinerja yang disepakati
  • 3.      Memonitor  dan  megevaluasi  pelaksanaa  kinerja  dan  membandingkan dengan  skema  kerja  serta  melakukan  tindakan  untuk  memperbaiki kinerja yang telah disepakati
  • 4.      Menjadikan alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam upaya memperbaiki kinerja organisasi 
  • 5.      Mengidentifikasi apakah kepuasan pelanggan sudah terpenuhi
  • 6.      Membantu memahami proses kegiatan instansi pemerintah
  • 7.      Memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara objektif
  • 8.      Menunjukkan peningkatan yang perlu dilakukan
9.      Mengungkap permasalahan yang terjadi
Langkah-Langkah Penyusunan Indikator Kinerja
1.      Susun   dan   tetapkan   rencana   strategis,   meliputi   visi,   misi,   tujuan, sasaran, dan cara mencapai tujuan dan sasaran
2.      Identifikasi  data/informasi  yang  dikembangkan  dalam  indikator  kinerja secara relevan, lengkap, akurat dan kemampuan pengetahuan tentang bidang akan dibahas untuk menyusun dan menetapkan untuk menyusun dan menetapkan indikator kinerja yang tepat dan relevan.
3.      Pilih dan tetapkan indikator kinerja yang paling relevan dan berpengaruh besar   terhadap   keberhasilan   pelaksanaan   kebijakanaan,   program, kegiatan.
Sedangkan Blanced Scorecard merupakan :
§  Kumpulan ukuran kinerja organisasi yang diturunkan dari strategi organisasi untuk mendukung dan mengarahkan pelaksanaan tujuan strategi secara khusus
§  Memberikan suatu cara untuk menjelaskan strategi organisasi pada manajer- manajer di seluruh organisasi
Value For Money:
§  Kinerja Melekat padaAktivitas
§  Aktivitas Diturunkan dari Rencana Stratejik
§  SetiapAktivitas harus bisa diidentifikasi indikator dan target kinerja yang meliputi area INPUT, OUTPUT, OUTCOME, dan diharapkan sampai pada BENEFIT, dan IMPACT
Blanced Scorecard:
§  Kinerja diklasifikasikan pada area: Financial, Costumer, Internal  Businnes Prosess, Learning & Growth
§  Setiap perspektif disusun indikator, target, dan capaian kinerjanya

3.      Perbandingan secara detail Perbedaan antara Konsep Anggaran Tradisonal dengan Anggaran Moderen yang Berbasis Kinerja.
1.      Anggaran tradisional; ciri utamanya bersifat line-item dan incrementalism
2.      Anggaran Moderen atau dengan pendekatan New Public Management (NPM) adalah anggaran yang berorientasi pada kinerja yg terdiri dari:
a.       Planning Programming and and Budgeting System (PPBS)
b.      Zero Based Budgeting (ZBB)
c.       Performance Budgeting
Ä  Ciri anggaran tradisional
1.      Cara penyusunan anggaran berdasarkan pendekatan incrementalism
2.      Struktur dan susunan anggaran yg bersifat line-item.
3.      Cenderung sentralistis
4.      Bersifat spesifikasi;
5.      Tahunan; dan
6.      Menggunakan prinsip anggaran bruto
Ä  Anggaran tradisional tidak rnampu mengungkapkan besarnya dana dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan gagal memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. 
Ä  Sehingga tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.

Incrementalism

Ä  Penekanan & tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. 
Ä  Bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan data tahun sebelumnya sebagai dasar menyesuaikan besarnya penambahan/pengurangan tanpa kajian yang mendalam/kebutuhan yang wajar.
Ä  Masalah utama anggaran tradisionaln adalah tidak memperhatikan konsep value for money (ekonomi, efisiensi dan efektivitas)
Ä  Kinerja dinilai berdasarkan habis tidaknya anggaran yang diajukan, bukan pada pertimbangan output yang dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan dibandingkan dengan target kinerja yang dikehendaki (outcome).

Ä  Cenderung menerima konsep harga pokok pelayanan historis (historic cost of service) tanpa memperhatikan pertanyaan sebagai berikut:
1.      Apakah pelayanan tertentu yang dibiayai dengan pengeluaran pemerintah masih dibutuhkan atau masih menjadi prioritas?
2.      Apakah pelayanan yang diberikan telah terdistribusi secara adil & merata di antara kelompok masyarakat?
3.      Apakah pelayanan diberikan secara ekonomis dan efisien?
4.      Apakah pelayanan yang diberikan mempengaruhi pola kebutuhan publik?
Ä  Akibat konsep historic cost of service adalah suatu item, program atau kegiatan muncul lagi dalam anggaran tahun berikut meski sudah  tak dibutuhkan.  Perubahan menyangkut jumlah rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya
Line-item
Ä  Struktur anggaran bersifat line-item didasarkan atas sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. 
Ä  Tak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang sebenarnya sudah tidak relevan lagi
Ä  Penilaian kinerja tak akurat, karena tolok ukur yang digunakan hanya pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Ä  Dilandasi alasan orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran, bukan tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

.Anggaran Moderen atau Era New Public Management

Ä  Perbandingan Anggaran Tradisional Dengan Anggaran Moderen
Anggaran Tradisional

New Public Management

Sentralistis
Desentralisasi & devolved management
Nerorientasi pd input
Berorientasi pd input, output & outcome
(value for money)
Tak terkait dg perencanaan jk panjang
Utuh & komprehensif dg perencanaan
Jk panjang
Line-item & incremental
Berdasarkan sasaran kinerja

Rigid departement

Cross department
Gunakan aturan klasik: vote accounting
ZBB, PPBS
Prinsip anggaran bruto
Sistematik & rasional
Bersifat tahunan

Bottom-up budgeting

Spesifik

PERUBAHAN PENDEKATAN anggaran
Ä  Era new public management mendorong usaha untuk mengembangkan pendekatan yang sistematis dalam perencanaan anggaran sektor publik, al:
1.      Teknik Anggaran Kinerja/Performance Budgeting
2.      Zero Based Budgeting/ZBB
3.      Planning, Programming & Budgeting System/PPBS
Ä  Karakteristik pendekatan baru sistem anggaran publik
1.      Komprehensif/komparatif
2.      Terintegrasi dan lintas departemen
3.      Proses pengambilan keputusan yg rasional
4.      Berjangka panjang
5.      Spesifikasi tujuan dan perankingan prioritas
6.      Analisis total cost & benefit (termasuk opportunity cost)
7.      Berorientasi input, output & outcome
8.      Adanya pengawasan kinerja
anggaran KINERJA
Ä  Anggaran dengan pendekatan kinerja menekankan konsep value for money & pengawasan atas kinerja output
Ä  Dominasi pemerintah dapat diawasi & dikendalikan mll internal cost awareness, audit keuangan & kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal
Ä  Sistem anggaran kinerja mrp sistem yang mencakup penyusunan program & tolok ukur kinerja sebagai instrumen untuk mencapai tujuan & sasaran
ZERO BASED BUDGETING (ZBB)
Ä  Proses implementasi ZBB, tiga tahapan:
1.      Identifikasi unit-unit keputusan
2.      Penentuan paket-paket keputusan
a.       Paket keputusan mutually-exclusive adalah paket-paket keputusan yg memiliki fungsi yang sama
b.       Paket keputusan incremental; merefleksikan tingkat usaha yang berbeda
3.      Meranking dan mengevaluasi keputusan
PLANNING, PROGRAMMING & BUDGETING SYSTEM (PPBS)
Ä  PPBS adalah teknik penganggaran yang berorientasi pada output & tujuan, penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasrkan analisis ekonomi

4.      Struktur Lengkap Anggaran Berbasis Kinerja dikaitkan dengan Konsep Money Follow Function
Pada struktur organisasi birokrasi, biasanya terdapat satu unit yang disebut Sekretariat. Unit ini pada umumnya berperan sebagaisupporting function untuk menggerakkan organisasi, yaitu dengan mengelola unsur-unsur dasar organisasi yang meliputi manmoney,methodmaterials, dan information. Dengan bergesernya sistem penganggaran yang dianut oleh negara kita, dan keberadaan tugas mengelola unsur method pada unit ini, maka dalam implementasi prinsip money follow function pada kerangka sistem penganggaran berbasis kinerja, unit ini dapat lebih diberdayakan untuk menyaring kegiatan-kegiatan yang diajukan unit-unit yang ada di lingkungan organisasinya. Mengapa demikian? Karena Bagian yang mengelola unsur method (biasanya disebut Bagian Organisasi dan Tata Laksana) dalam Sekretariat suatu organisasi birokrasi, adalah bagian yang paling tahu mengenai masing-masing tugas dan fungsi dari seluruh unit yang ada di lingkungan organisasinya. Bagian ini menelaah kegiatan yang diusulkan dari sisi (1) Kesesuaian kegiatan yang diusulkan dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban unit tersebut, (2) ada/tidaknya Standard Operating Procedures (SOP) untuk melaksanakan kegiatan tersebut pada unit itu, (3) Identifikasi output dan outcome yang akan dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dan (4) penetapan indikator kinerja sebagai alat pengukuran tingkat keberhasilan. 
http://www.anggaran.depkeu.go.id/images/content/MFF.JPGSedangkan bagian di Sekretariat yang bertugas mengelola unsur money (biasanya disebut Bagian Keuangan), menelaah usulan kegiatan tersebut dari sisi (1) kewajaran rencana anggaran belanja (RAB) yang diusulkan, dan (2) kesesuaian biaya yang diajukan dengan pedoman standar biaya. Apabila konsep ini berjalan, maka prinsip money follow function diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal.
Secara skematis, konsep tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut : 












Akhirnya, apabila masing-masing unit yang ada pada suatu organisasi menjalankan perannya masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya, diharapkan efektifitas dan efisiensi kegiatan dapat dicapai, yang pada ujungnya kinerja organisasi secara keseluruhan dapat tercapai secara optimal. 

5.      Fungsi Standar Pelayanan Minimal dan Standar Ananlisis Belanja pada Anggaran Berbasis Kinerja
Fungsi Standar Pelayanan Minimal  disertai  dengan  tolok  ukur  pencapaian  kinerja.  Tolok ukur tersebut bisa memuat indikator-indikator seperti:
·         input (masukan)
Bagaimana tingkatan atau besaran sumber-sumber yang digunakan, seperti  sumberdaya  manusia,  dana,  material,  waktu,  teknologi,  dan sebagainya.
·         output (keluaran)
Bagaimana  bentuk  produk  yang  dihasilkan  langsung  oleh  kebijakan atau program berdasarkan masukan (input) yang digariskan.
·         outcome (hasil)
Bagaimana  tingkat  pencapaian  kinerja  yang  diharapkan  terwujud berdasarkan  keluaran  (output)  kebijakan  atau  program  yang  sudah dilaksanakan.
·         benefit (manfaat)
Bagaimana  tingkat  kemanfaatan  yang  dapat  dirasakan  sebagai  nilai tambah bagi masyarakat maupun pemerintah daerah
·         impact (dampak)
Bagaimana  dampaknya  terhadap  kondisi  makro  yang  ingin  dicapai berdasarkan manfaat yang dihasilkan
Sedangkan Fungsi Standar Analisis Belanja (SAB) pada anggaran berbasis kinerja yaitu:
a.       Dapat menentukan kewajaran biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan Tupoksinya
b.      Meminimalasi terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran
c.       Menghindari tumpang tindih (overlapping) antara pengeluaran rutin dan pembangunan.
d.      Penentuan anggaran berdasarkan tolok ukur kinerja yang jelas.
e.       Unit kerja mendapat keleluasaan yang lebih besar untuk menentukan anggarannya sendiri.
Tolok  ukur  pencapaian  kinerja  sangat  penting  untuk  disertakan,  agar masing-masing unit organisasi pelaksana dari kewenangan/fungsi dalam bidang tertentu  dapat  mengukur  dirinya  sendiri  apakah  sudah  berhasil  melaksanakan tugasnya atau belum. Di sisi lain, dengan ukuran kinerja yang jelas, publik atau masyarakat   juga   bisa   memantau   kinerja   unit   organisasi   tersebut.   Karena dengan   transparansi   pengukuran   juga   menggambarkan   akuntabilitas   unit organisasi tersebut pada publik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

YouTube

Translate

Lencana Facebook

Fans Page Facebook

Video


Download video clip Cakra Khan Harus Terpisah